VIVA – Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Gunarsih menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani soal dugaan transaksi senilai Rp349 triliun. Yenti keheranan Menkeu tidak tahu laporan PPATK untuk bawahannya yang dibongkar Mahfud MD.
Hal ini disampaikan Yenti dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu 6 April 2023. Yenti menjelaskan terkait Laporan Hasil Analisis (LHA) yang wajib dilaporkan kepada pimpinan. (RK-MA-DA)
Reaksi Prabowo Saat Pembaca Doa Tertimpa Bendera Merah Putih
Prabowo Banggakan TNI/Polri Soal Keberhasilan Pangan RI
Kasus Covid Naik, Menkes Budi Gunadi Minta Warga Tak Khawati
Mentan: Dugaan Mafia Pangan di Pasar Induk Beras Cipinang
Pesan KDM Undang Gelak Tawa Bupati dan Wabup Tasikmalaya
Hakim Desak Menkes Budi Jujur, Tidak Diomeli Seperti di DPR
Sejarah Pakaian Ihram Jemaah haji, Harus Berwarna Putih?
Miqat Setiap Negara Berbeda-beda, Begini Penjelasannya