VIVA – Eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo dan istri diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 24 Maret 2023. Pemeriksaan atas temuan harta yang dinilai tidak wajar itu berlangsung kurang lebih 12 jam.
Harta sebanyak Rp56,1 dinilai PPATK dan KPK mencurigakan. Sebab, sebagai pejabat Eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak jumlah harta itu tidak sesuai dengan profil gajinya. (RK-MA-DA)
Kiriman Prabowo untuk Jokowi yang Berulang Tahun
Wapres Dukung Amikom Kembangkan AI dan Animasi Digital
Prabowo Tiba di Rusia Langsung 'Ditodong' Beli Mainan
Korupsi Ekspor CPO, Rp11 T Cash Penuhi Gedung Kejaksaan RI
Rekasi Panglima-Kapolri saat Prabowo Mau Turunkan Anggaran
Tajam! Tatapan Mentan Amran Absen Pejabat saat Raker
Mentan Amran: Saya Mau Gas Pol, Tutup Pintu Tak Usah Direkam
Prabowo: Percuma parat Hebat Tapi Koruptor Dibebasin!
Diperintah Panglima Tertinggi TNI, SBY: Saya Siap!
Seskab Teddy Tetap Waspada Saat Nyanyi Lagu Indonesia Raya