VIVA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David telah direncanakan sejak awal.
Dimulai saat Mario menelepon rekannya yang juga tersangka, Shane Lukas untuk meminta bertemu. Mario Dandy lantas pergi dengan Shane dan AG, kekasihnya ke tempat David berada di Pesanggrahan.
Di Pesanggrahan itulah Mario menganiaya David. Kata Hengki, Mario beberapa kali menendang bagian kepala David, memukul, dan menginjak tengkuk. Mario juga sempat meneriakkan beberapa kalimat bernada kejahatan, salah satunya "gue gak takut kalau anak orang mati". (RP-MA-DA)
Teriakan Merdeka Saat PDIP Walk Out Paripurna DPRD Jabar
Gibran Singgung Program Dedi Mulyadi Kirim Siswa ke Barak
Kloter Terakhir Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia
Pengakuan Roy Suryo Usai Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Tercatat! Penyebab Kasus Keracunan MBG di 10 Provinsi
Gaya Slengean Anggota DPR Ketika Lempar Kode Legalkan Judi
Prabowo: Komitmen Indonesia Perjuangkan Palestina Merdeka
Serukan Persatuan Islam, Prabowo: Dunia Islam Solusi
Mahfud MD Jelaskan Soal Pejabat BUMN Korupsi Tidak Ditangkap
Dedi Mulyadi Segera Seret Diky Candra ke Barak Militer