VIVA – Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menjadi saksi mahkota persidangan kasus natkpba Teddy Minahasa. Dody mengaku tak mendapatkan upah apa pun, setelah menjual sabu atas perintah Irjen Teddy Minahasa.
Dody pun mengaku tidak pernah meminta bayaran dengan jenis apa pun kepada atasannya itu. Meski begitu Dody mengakui mengantar uang hasil jual sabu ke kediaman Irjen Teddy Minahasa, di Jagakarsa, Jakarta Selatan. (RK-R-RN)
Rangkaian Agenda Resmi Prabowo Subianto di Thailand
Cita Rasa Nusantara, Jemaah Indonesia Review Katering Haji
Teriakan Merdeka Saat PDIP Walk Out Paripurna DPRD Jabar
Gibran Singgung Program Dedi Mulyadi Kirim Siswa ke Barak
Kloter Terakhir Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia
Pengakuan Roy Suryo Usai Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Tercatat! Penyebab Kasus Keracunan MBG di 10 Provinsi
Gaya Slengean Anggota DPR Ketika Lempar Kode Legalkan Judi
Prabowo: Komitmen Indonesia Perjuangkan Palestina Merdeka
Serukan Persatuan Islam, Prabowo: Dunia Islam Solusi