VIVA – Pemerintah memastikan para pemudik yang ingin kembali ke Jabodetabek harus memiliki surat bebas COVID-19. Surat yang dimaksud adalah hasil tes PCR dan antigen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan surat bebas COVID ini dalam rangka menekan lonjakan kasus pasca libur Lebaran 2021.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara