VIVA – Larangan mudik Lebaran 2021 yang ditetapkan pemerintah sudah mulai diberlakukan sejak Kamis (6/5/2021). Menyikapi larangan mudik itu, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menyiapkan 31 lokasi penyekatan di Jabodetabek guna mengantisipasi pelaku perjalanan darat yang masih nekat meninggalkan domisili masing-masing selama periode larangan 6-17 Mei 2021.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara