VIVA – Polisi sudah menetapkan perempuan cantik berinisial NA, 25 tahun, warga asal Majalengka, Jawa Barat (Jabar) sebagai tersangka pembunuhan berencana sate maut di Bantul Yogyakarta. Dalam perkara salah sasaran ini, satu bocah 10 tahun, Naba Faiz Prasetya meninggal dunia akibat keracunan takjil sate dari tersangka. Kapolres Bantul, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wachyu Tri Budi Sulistyono mengungkapkan, tersangka membeli racun sudah tiga bulan lalu, namun baru dipraktekkan meracuni mantan kekasihnya belum lama ini.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara