VIVA – Kelurahan Jombatan, Jombang, Jawa Timur, diduga meminta-minta Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1442 Hijriah, ke sejumlah pengusaha di wilayahnya. Hal itu tertuang dalam surat resmi berkop Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Jombang, Jatim bernomor 400/**/415.53.2/2021, tertanggal 28 April 2021. Surat ditandatangani oleh Lurah Jombatan, Kislan.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara