VIVA – Unit Reskrim Polsek Koja mengamankan 82 orang yang diduga terlibat prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Koja, Jakarta Utara. Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Wahyudi mengatakan, kasus itu bermula dari laporan warga yang menduga sebuah hotel di kawasan itu menjadi tempar prostitusi online. "Berdasarkan informasi masyarakat karena diduga ada tempat yang digunakan (untuk) prostitusi, kami laksanakan kegiatan operasi di hotel wilayah Koja," kata Wahyudi di Polsek Jakarta Utara, Rabu (17/3/2021). Petugas mengamankan 82 orang dengan 37 laki-laki dan 45 perempuan dan 22 alat kontrasepsi
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara