VIVA – Direktur Operasi Badan SAR Nasional (BASARNAS) Rasman MS menyampaikan, pihaknya menyerahkan delapan kantong berisi barang bukti yang didapatkan dari pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 kepada DVI Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Delapan kantong barang bukti berisi serpihan pesawat dan juga diduga bagian tubuh manusia.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara