VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten kota di NTB telah mengumumkan penetapan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati. Dari total awal 24 pasangan calon yang Memenuhi Syarat (MS), satu paslon dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yakni, pasangan H Syaifurahman Salman dan Ika Risky Veryani (SUKA) di Kabupaten Dompu.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara