VIVA – Pemerintah Italia kini memberlakukan wajib karantina (lockdown) di seluruh wilayahnya saat wabah virus corona makin meluas di negara itu. Mulanya, Italia hanya memberlakukan lockdown di kawasan utara saja, namun kini meluas di penjuru negeri. Pemerintah Italia juga membatasi jumlah pengunjung penjara, hingga mengakibatkan kerusuhan di lebih dari 20 lembaga pemasyarakatan.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara