VIVA – Di tengah wacana aturan pelarangan penggunaan cadar Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah oleh Kementerian Agama, salah satu pendiri Niqab Squad Indonesia, Indadari angkat bicara soal penggunaan cadar. Dalam acara Indonesia Lawyer Club yang tayang di tvOne, Selasa malam 5 November 2019, Indadari menjelaskan bahwa menggunakan cadar memang hukumnya sunnah, yang berarti akan mendapatkan pahala ketika digunakan, dan rugi jika tak memakainya.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara