VIVA – Polisi menetapkan dua orang karyawan sebagai tersangka buntut ledakan di Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. Kedua tersangka adalah staf bagian engineering Mal Taman Anggrek. Mereka berinisial Su dan Fa.
Kelalaian diduga ada pada keduanya hingga akhirnya pipa gas bocor dan berujung ledakan yang membuat tujuh orang luka-luka serta gerai-gerai makanan di foodcourt lantai empat hancur berantakan. Hingga kini, lanjutnya, pihaknya masih terus melakukan penyidikan.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara