VIVA – Petugas haruan lepas Divisi Propam Polri, Aryanto menjadi saksi sidang perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J. Aryanto mengungkap diminta mengambil CCTV oleh Chuck Putranto yang telah dirusak.
Tidak mengetahui peristiwa pembunuhan 8 Juli lalu, Aryanto menerima CCTV dari Irfan dalam kondisi terbungkus kantong plastik hitam ukuran besar yang telah dilakban dengan rapat. (RK-RN-DA)
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo