VIVA – Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, membantah atas tudingan Ismail Bolong. Kuasa hukum Hendra, Henry Yosodiningrat, mengatakan bahwa kliennya tidak pernah menekan Ismail Bolong agar menyampaikan pernyataan terkait setoran ke Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi, Agus Andrianto. (RD-DA)
Presiden Prabowo Naikan Gaji Hakim hingga 280 Persen
Dorong Kemajuan Sepakbola RI, BTN Jadi Sponsor 3 Klub Liga 1
Gaya Casual Rambut Terurai, Ibu Wapres Kunjungi RSUD NTB
[BREAKING NEWS] Detik-detik Pesawat Berisi 242 Orang Jatuh
PERDANA! Dua Kapal Induk China Berlayar di Pasifik
Militer AS Membelot Khianati Trump hingga Elon musk Menyesal
Dedi Mulyadi Naik Motor Patwal Tanpa Helm, Hindari Macet?
Habib Makan Berdiri-Lelang Bolu Bekas Gigitan
Walkot Surabaya Segel Minimarket yang Tak Miliki Jukir Resmi
Tesla Merah Kesayangan Trump, Dikabarkan Bakal Dijual