VIVA – Aparat Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap pasangan yang berperan dan merekam dalam video porno wanita kebaya merah. Polisi sudah mengetahui identitas lengkap keduanya dan mereka kini masih diperiksa di Markas Polda Jatim. Direktur Reskrimsus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman menjelaskan, kedua pasangan yang bikin heboh publik se Nusantara itu ditangkap pada Minggu malam kemarin di Kota Surabaya, Jawa Timur. “Penangkapan dilakukan di daerah Medokan,” katanya kepada wartawan pada Senin, 7 November 2022. (R-MI)
Cara Korea Utara Mata-matai Warganya Lewat Ponsel Pribadi
Gaya Ormas Buka Jalan Ambulans, Berujung Jadi Pasien
Tembus 300 Km/jam! BMW Adu Cepat dengan Whoosh
Rusia Kesetanan, Ukraina Bak Neraka Dikepung Rudal Moskow
Ustaz Waloni Jatuh dan Meninggal Saat Khutbah Jumat
Bahlil Setop Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat
Prabowo Bagi bagi THR ke Warga Usai Salat Idul Adha
Dasco Diberi Pesan Khusus dari Megawati untuk Pemerintahan
SERANGAN BALIK! Rusia Lancarkan Serangan 103 Drone
Terpengaruh Miras, Oknum Brimob Keroyok TNI Gegara Sepele