VIVA – Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria atas perkara obstruction of justice kasus kematian Brigadir J. Sidang kali ini menghadirkan saksi pengusaha CCTV Afung, dengan memberikan keterangan berbeda-beda.
Tim Kuasa Hukum Terdakwa membacakan BAP Afung soal jumlah kapasitas harddisk CCTV sampai proses login ya g berbeda dengan ucapannya di persidangan. Dalam BAP Afung menyebut diberikan password dari satpam Ferdy Sambo, namun dalam sidang dirinya mengaku login tanpa password. (RK-RD-SW)
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo