VIVA – VIVA Nasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal, Hasnaeni atau dikenal Wanita Emas sebagai tersangka tindak pidana korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk. Diketahui, Hasnaeni keluar dari Gedung Bundar Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekitar pukul 15.20 WIB dengan mengenakan baju tahanan Kejagung berwarna pink. Ia sempat histeris saat dibawa masuk ke dalam mobil tahanan. (RD-DA)
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo