VIVA – Pemerintah kembali akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pegawai yang memiliki gaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Selasa 5 April 2022.
Anggota DPR Mencak-mencak Telkomsel Kejam, "Rampas" Sisa..
Tikungan Maut! Viral Flyover 90 Derajat di India
Nasihati Penonton Seraya Kemudikan Truk 20 Ton, Ujungnya
Remaja Pakai Mobil Dinas Propam Tumpangi Guru Seksi
Aksi Jet Tempur AS Cegat 11 Pesawat Dekati Lokasi Trump
Puas! Donald Trump "Ludahi" Partai Buatan Elon Musk
Sorak Sorai Tentara Rusia Usai Dibebaskan Ukraina
Luapan Kekecewaan Trump Terhadap Putin Gegara Hal Ini
Ayah Juliana Kritik Indonesia: Abai Terhadap Kehidupan
Perdana! Pemimpin Tertinggi Iran Keluar Usai Perangi Israel