VIVA – Pria yang menendang dan membuang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Hadfana Firdaus telah ditetapkan sebagai tersangka. Hadfana ditangkap sekitar pukul 22.40 WIB di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul pada Kamis malam, 13 Januari 2022.
Netanyahu Terancam Jatuh Akibat Protes Yahudi Ultra-Orthodox
Garuda Buka Suara Hilangnya Iphone Penumpang
'Alibi' Polisi AS Tembak Jurnalis Australia dan Inggris
Trump Kerahkan 2000 Pasukan, 700 Marinir Bidik Massa Demo
Fakta Mengejutkan Bahlil Soal Pertambangan di Raja Ampat
Dramatis! Detik detik Helikopter Mendarat Darurat di Jalan
Akun Resmi Juventus Posting Kiper Timnas Emil Audero
Video Jurnalis Ditembak Saat Live Demo Anti-Imigrasi di LA
Hubungan Trump-Musk Memanas, Dulu Bersatu Kini Berseteru