VIVA – Pemerintah akan mewajibkan 25% ASN di untuk kerja dari bali (work from Bali/WFB). Hal ini rencananya akan direalisasikan pada kuartal III 2021. Tujuh kementerian yang dipilih adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, Kemenparekraf, Kemenhub, KemenPUPR, KLHK, dan Kementerian Investasi.
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo