VIVA – Polisi menilang pengendara bernama Rusdi Karepesina dengan mobil hitam berpelat nomor palsu di Gerbang Tol Cawang. Rusdi tidak dapat menunjukkan surat resmi kepemilikan kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM). Selain itu, Rusdi juga miliki kartu identitas tak resmi. Kartu tersebut bertuliskan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Kini, pengemudi dan kendaraan disita sebagai barang bukti.
Warga Pulau GAG Minta Tambang Nikel DIlanjut
Pendaki Disabiltas Asal Indonesia Sukses Taklukkan Everest
Netanyahu Terancam Jatuh Akibat Protes Yahudi Ultra-Orthodox
Garuda Buka Suara Hilangnya Iphone Penumpang
'Alibi' Polisi AS Tembak Jurnalis Australia dan Inggris
Trump Kerahkan 2000 Pasukan, 700 Marinir Bidik Massa Demo
Fakta Mengejutkan Bahlil Soal Pertambangan di Raja Ampat
Dramatis! Detik detik Helikopter Mendarat Darurat di Jalan
Akun Resmi Juventus Posting Kiper Timnas Emil Audero