VIVA – Dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) muncul ke permukaan. Kabarnya, korupsi ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp22 triliun. Hal itu disebutkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, pada 26 Januari 2021. Kejagung telah menyita aset Asabri senilai Rp18 triliun terkait kasus tersebut. Sementara kerugian Asabri akan lebih berat lantaran instansi tersebut terkait dengan asuransi Jiwasraya. Kejagung pun telah mengantongi tujuh calon tersangka. Dua di antaranya juga tersangka kasus korupsi Jiwasraya. Diketahui, polisi sempat membuat tiga laporan kasus dugaan koruspi Asabri. Namun, belum ada yang ditetapkan tersangka.
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo