VIVA – Seorang oknum polisi dengan sengaja merekam aksi pencabulan terhadap seorang wanita di Gorontalo. Dalam video terlihat seorang wanita dalam kondisi mabuk berat sedang dilecehkan beberapa pria di dalam mobil. Ternyata, pria yang merekam aksi tak terpuji itu adalah seorang anggota polisi. Kabid Humas Polda Gorontalo, Wahyu Tri Cahyono, membenarkan keterlibatan anggotanya dalam video tersebut. Menurutnya, Peristiwa terjadi awal Desember 2020. Anggota berinisial RM saat itu sedang dalam proses pelanggaran disiplin.
RM dihukum karena tidak melaksanakan tugas sebagai polisi selama satu bulan. Lima orang yang terlibat dalam video tersebut telah ditangkap Satreskrimum Polres Boalemo, Provinsi Gorontalo. Kelimanya dijerat UU Pornografi Nomor 44 tahun 2008 dengan sanksi pidana penjara paling lama 12 tahun. Tak hanya itu, mereka juga diganjar pelanggaran UU ITE dengan sanksi pidana penjara paling lama enam tahun.
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo