VIVA – Seorang oknum polisi dengan sengaja merekam aksi pencabulan terhadap seorang wanita di Gorontalo. Dalam video terlihat seorang wanita dalam kondisi mabuk berat sedang dilecehkan beberapa pria di dalam mobil. Ternyata, pria yang merekam aksi tak terpuji itu adalah seorang anggota polisi. Kabid Humas Polda Gorontalo, Wahyu Tri Cahyono, membenarkan keterlibatan anggotanya dalam video tersebut. Menurutnya, Peristiwa terjadi awal Desember 2020. Anggota berinisial RM saat itu sedang dalam proses pelanggaran disiplin.
RM dihukum karena tidak melaksanakan tugas sebagai polisi selama satu bulan. Lima orang yang terlibat dalam video tersebut telah ditangkap Satreskrimum Polres Boalemo, Provinsi Gorontalo. Kelimanya dijerat UU Pornografi Nomor 44 tahun 2008 dengan sanksi pidana penjara paling lama 12 tahun. Tak hanya itu, mereka juga diganjar pelanggaran UU ITE dengan sanksi pidana penjara paling lama enam tahun.
Rusia Turun Gunung Bantu Iran, Pasok Senjata dan Prajurit?
[HIGHLIGHT] Perang Iran vs Israel Hari Ke-12
Jet Tempur Rusia Terbang Rendah Dekat Kapal Angkatan Laut AS
Ancaman Hujan Rudal di Pangkalan Militer AS di Timur Tengah
SERANGAN BALIK! Video Israel Serang Peluncur Rudal di Iran
Trump: Israel dan Iran Setuju Gencatan Senjata
Ribuan Warga AS-Eropa Demo, Kutuk Serangan Trump ke Iran
Warga Qatar Panik di Mal Saat Pangkalan Militer Dirudal Iran
Hujan Rudal di Yerusalem, Asap Putih Membumbung Tinggi
Bukti 'Kebohongan' Trump dan Israel Soal Gencatan Senjata