VIVA –Semenjak wabah pandemi Covid-19 melanda di Indonesia, banyak kegiatan masyarakat yang terganggu dan berdampak pada pelemahan berbagai sektor. Berbagai kegiatan kepemerintahan pun turut terdampak akibat adanya wabah Covid-19 ini.
Untuk menekan angka penyebaran Covid-19, pemerintah menyerukan untuk melakukan social distancing dan work from home (WFH) serta mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam melakukan semua kegiatan.
Baru-baru ini, kegiatan Pilkada Serentak 2020 menjadi pembahasan yang menarik dan menuai banyak perhatian masyarakat. Pasalnya, Pilkada tahun 2020 ini dilakukan serentak di tengah pandemi Covid-19 yang tengah mewabah di seluruh daerah Indonesia.
Tidak dapat dipungkiri pandemi Covid-19 datang di tahun politik yang mana banyak agenda politik yang diselenggarakan tahun ini, salah satunya adalah Pilkada Serentak 2020. Adanya Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung menjadi dilemma yang harus diatasi oleh pemerintah dan KPU selaku penyelenggara kegiatan.
Pada tahun 2020 terdapat kurang lebih 270 daerah yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang akan melaksanakan pilkada yang mana masing-masing daerah memiliki perbedaan situasi kan kondisi terkait wabah Covid-19.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Pelayat Diguyur Hujan Hadiri Pemakaman Suami Najwa Shihab
Netanyahu Beri Respons Begini Usai Diancam 3 Negara Besar
BRUK! Menara Berusia 650 Tahun di China Ambruk
Komisi V Panas! Adian Napitupulu Masalah Transportasi Online
Video Sistem Rudal S-400 India Tembak Jatuh Rudal Pakistan
Perdana! Jet Bisnis Tercepat di Dunia Siap Membelah Langit
China Gemparkan AS, Drone Induk Raksasa Perkuat Pertahanan
Dedi Mulyadi Kasih Rp25 Juta Buat Siswa di Barak Militer
Dedi Mulyadi Pamer 273 Siswa Nakal Jadi Petugas Upacara
PENAMPAKAN Map Hitam Ijazah Jokowi di Bareskrim