VIVA – Pandemi COVID-19 benar-benar membuat maskapai penerbangan bertekuk lutut. Salah satunya, AirAsia Jepang yang menyatakan bangkrut di Pengadilan Distrik Tokyo hari Selasa, 17 November 2020. AirAsia Jepang tak mampu penuhi kewajiban membayar 21,7 miliar Yen, atau setara Rp2,9 triliun Keputusan itu dibuat setelah induk maskapai Malaysia, AirAsia, menghentikan dana bantuan. Artinya, AirAsia jadi maskapai penerbangan Jepang pertama yang gagal menghadapi era COVID-19.
Menurut laporan Nikkei Asia, lebih dari 23.000 pelanggan belum mendapatkan refund setelah gagal terbang. Pengembalian dana pelanggan yang belum dibayar kurang lebih 500 juta Yen, atau Rp67 miliar. AirAsia Jepang sudah stop terbang sejak Oktober. 300 karyawannya telah dipecat pada 4 November 2020.
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo