VIVA – 11 anggota TNI akan jalani pengadilan militer setelah terlibat kasus kekerasan yang berujung kematian. 11 orang itu telah menghadapi sidang tuntutan pada Selasa, 17 November 2020. Pengeroyokan terhadap korban bernama Jusni terjadi pada 9 November 2020 lalu di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Jusni dan teman-temannya terlibat perkelahian, termasuk salah satu anggota TNI, di sebuah kafe. Mendengar salah satu orang akan cabut pistol, Jusni dan kawannya lari dari lokasi.
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo