VIVA – Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, rusak berat usai unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020. Massa nekat melempar bom molotov dan batu ke Gedung DPRD. Sejumlah sepeda motor dan pos timur rusak parah. Selain itu, jendela gedung hingga isi ruangan juga dirusak oleh demonstran.
Massa berhasil masuk gedung setelah merusak pagar kawat berduri di depan gedung. Mereka pun langsung merangsek masuk ke dalam dan merusak fasilitas. Tak lama kemudian, pasukan huru hara dari kepolisian berhasil memukul mundur massa unjuk rasa. Massa akhirnya terpecah ke arah Stasiun Kota Malang dan Hotel Tugu. Menurut polisi, total 80 orang diamankan dan diperiksa terkait aksi perusakan tersebut.
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo