VIVA – Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Zaenal Arifin Mochtar, menyerukan pembangkangan sipil untuk menolak Ominibus Law. Menurut Zaenal, Omnibus Law akan merugikan masyarakat, berdampak buruk bagi lingkungan, serta mengabaikan HAM. Pembangkangan sipil (civil disobedience) adalah protes warga negara dengan sengaja melanggar hukum. Caranya bisa dengan tak membayar pajak, mogok kerja, vandalisme ruang publik, atau memboikot program pemerintah. Ini adalah sebuah bentuk perlawanan tanpa kekerasan.
Para pembangkang akan menerima konsekuensi untuk dipenjara dan tak akan melawan saat ditangkap. Istilah "civil disobedience" dipopulerkan penulis dan pemikir asal AS, Henry David Thoreau. Gagasan ini mengilhami Mahatma Gandhi saat melawan kolonialisme Inggris di India. Saat memprotes rasialisme di AS, Martin Luther King Jr. juga menjadikan ide ini sebagai rujukan.
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo