VIVA – Parlemen Lebanon menyetujui permintaan Pemerintah untuk menaikkan status negara tersebut menjadi dalam keadaan darurat. Dengan keputusan ini, kekuasaan negara itu diserahkan sementara pada pihak militer. Dilansir dari Aljazeera, Jumat 14 Agustus 2020, keputusan itu didasari keoknya Pemerintahan Lebanon akibat kerusuhan yang belakangan ini terjadi. Ledakan hebat yang terjadi di Beirut pekan lalu pun memperburuk suasana.
Kabinet Pemerintahan Lebanon diketahui telah mengumumkan dan meminta persetujuan parlemen, untuk menaikkan status negara itu dalam keadaan darurat pada 5 Agustus lalu. Kamis waktu setempat, para anggota Parlemen pun mengabulkan permintaan itu dan sampaikan pengumuman ke publik.
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo