VIVA – Artis FTV, Hana Hanifah, menyampaikan permohonan maaf dan rasa menyesal karena terlibat praktik prostitusi. Perempuan 23 tahun ini menyampaikan permohonan maaf dalam konferensi pers pada Selasa malam, 14 Juli 2020.
Selebgram ini juga mengucapkan terima kasih kepada polisi atas perlakuan yang baik selama pemeriksaan. Berdasar hasil gelar perkara, Hana menjadi saksi korban dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan seorang tersangka berinsial R, yang merupakan oknum yang menjemput Hana di Bandara Kualanamu. Sedangkan pengusaha berinsial A yang diduga menggunakan jasa kencan Hana, hanya berstatus sebagai saksi.
Polisi memburu muncikari berinsial R, warga Jakarta, dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Presiden Prabowo Naikan Gaji Hakim hingga 280 Persen
Dorong Kemajuan Sepakbola RI, BTN Jadi Sponsor 3 Klub Liga 1
Gaya Casual Rambut Terurai, Ibu Wapres Kunjungi RSUD NTB
[BREAKING NEWS] Detik-detik Pesawat Berisi 242 Orang Jatuh
PERDANA! Dua Kapal Induk China Berlayar di Pasifik
Militer AS Membelot Khianati Trump hingga Elon musk Menyesal
Dedi Mulyadi Naik Motor Patwal Tanpa Helm, Hindari Macet?
Habib Makan Berdiri-Lelang Bolu Bekas Gigitan
Walkot Surabaya Segel Minimarket yang Tak Miliki Jukir Resmi
Tesla Merah Kesayangan Trump, Dikabarkan Bakal Dijual