VIVA – Artis FTV, Hana Hanifah, menyampaikan permohonan maaf dan rasa menyesal karena terlibat praktik prostitusi. Perempuan 23 tahun ini menyampaikan permohonan maaf dalam konferensi pers pada Selasa malam, 14 Juli 2020.
Selebgram ini juga mengucapkan terima kasih kepada polisi atas perlakuan yang baik selama pemeriksaan. Berdasar hasil gelar perkara, Hana menjadi saksi korban dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan seorang tersangka berinsial R, yang merupakan oknum yang menjemput Hana di Bandara Kualanamu. Sedangkan pengusaha berinsial A yang diduga menggunakan jasa kencan Hana, hanya berstatus sebagai saksi.
Polisi memburu muncikari berinsial R, warga Jakarta, dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo