VIVA – Satresnarkoba Polres Cimahi menemukan 1 hektare ladang ganja di kawasan hutan Gunung Bukit Tunggul, Kecamatan Cilengkrang.
Ladang ini tersembunyi di perbatasan Kabupaten Bandung dan Bandung Barat. Temuan ini hasil pengembangan dari dua pengedar yang ditangkap awal Juli lalu.
Lima orang dalam jaringan ini berhasil ditangkap. M, C, A, D sebagai pengedar, dan YN sebagai penanam. Polisi mengamankan tiga kilogram ganja kering dan bibit yang akan dipanen tiga bulan ke depan.
Menurut informasi, ladang ganja ini sudah berumur satu tahun dan sudah tiga kali panen. Sekali panen, bisa mencapai 40 kilogram ganja kering siap edar, setara dengan Rp240 juta. Karena aksinya, para tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo