VIVA – Rencana pemerintah Indonesia untuk melakukan redenominasi alias penyederhanaan uang rupiah kembali menguat. Nantinya, tiga angka terakhir pada rupiah akan dihilangkan, di mana Rp1000 akan menjadi Rp1.
Redenominasi tercantum dalam Peraturan Menkeu (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.
Rencana ini sebenarnya bergulir sejak 2011. Bahkan, pada 2017, BI pernah mengeluarkan contoh desain rupiah yang sudah diredenominasi.
Sebelum redenominasi, akan ada fase transisi. Angka nol sudah dikurangi, tapi desain masih sama. Lalu, pada fase berikutnya, barulah BI mengeluarkan rupiah dengan desain dan nominal baru.
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo