VIVA – Negara-negara ASEAN menyatakan tekad untuk bersatu melawan klaim China di Laut China Selatan. ASEAN mengafirmasi ulang UNCLOS 1982 sebagai dasar untuk menentukan batas maritim dan hak kedaulatan terhadap Laut China Selatan.
UNCLOS 1982 adalah perjanjian internasional yang dihasilkan dari Konferensi PBB yang disimpulkan pada 1982. Aturan itulah yang akan digunakan ASEAN untuk meningkatkan perlawanan terhadap oportunisme China. Pernyataan itu ditujukan sebagai tekanan bagi China yang mengklaim Laut China Selatan. Padahal, Filipina, Vietnam, Brunei, Malaysia, dan Indonesia, memiliki klaim tumpang tindih di perairan itu. Meski bukan anggota ASEAN, Taiwan juga turut serta dalam seruan bersama ini.
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo