VIVA – Dewan Pers menolak Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Hal ini dilontarkan Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Agung Dharmajaya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Baleg DPR RI, Kamis, 11 Juni 2020. Rancangan usulan pemerintah ini mencoba mengatur kebebasan pers yang telah dijamin oleh UU Nomor 4 Tahun 1999 tentang Pers. Yang menjadi sorotan ialah Pasal 87 RUU Ciptaker yang merevisi Pasal 11 dan Pasal 18 UU Pers. Pasal 11 UU Pers mengatur penambahan modal asing perusahaan pers dilakukan pasar modal.
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo