VIVA – Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.Majelis hakim menyatakan, Sofyan Basir tidak terbukti memfasilitasi praktik suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham. #SofyanBasir #PLN #KPK
China Bangun Jalur Udara Drone untuk Penumpang Tanpa Awak
PBB Rilis Perusahaan Diduga Terlibat dalam Genosida Israel
Suasana Sebelum Kapal Tenggelam, Terdengar Jeritan Histeris
Di Tengah Kunjungan ke Arab Saudi, Prabowo Sempatkan Umrah
Bak Pawang Tornado, Pria Ini Asyik Rekam Diri
Pertemuan Trump-Netanyahu: Kami Raih Kemenangan Besar!
Bak Tsunami, Fenomena Awan Langka di Tepi Pantai
Perang Segera Berakhir, Trump Umbar Janji Paksa Netanyahu
Miris! Kazakhstan Larang Penggunaan 'Cadar' di Tempat Umum
Begini 'Rayuan' PM Thailand Paetongtarn Non-Aktif