VIVA – Sidang terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo perkara pencemaran nama baik dalam vlog berujar 'idiot' di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, batal digelar pada Kamis, 11 April 2019. Usai sidang, terjadi kekisruhan antara petugas Kejaksaan dengan tim kuasa hukum saat Dhani hendak dimasukkan ke dalam mobil tahanan. Diketuai hakim R Anton Widyopriyono, sidang dimulai sekira pukul 13.30 WIB di Ruang Cakra. Pihak terdakwa dan tim kuasa hukumnya serta Jaksa Penuntut Umum sudah di ruang sidang. Namun, jaksa kemudian meminta majelis hakim agar menunda sidang. Alasannya, surat penuntutan belum siap.
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo