VIVA – Jajaran penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan pemandu karaoke Ciktuti Iin Puspita, di Jalan Senang I, Mampang Prapatan VIII, Jakarta Selatan, Jumat, 23 November 2018, pukul 14.00 WIB. Pantauan VIVA, kedua tersangka pelaku Yus dan NR tiba di lokasi sekira pukul 13.48 WIB dengan pengawalan anggota Kepolisian. Keduanya langsung digiring memasuki tempat indekos yang akan menjadi tempat rekonstruksi.
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo