VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Gubernur Jambi, Zumi Zola, usai melakukaan pemeriksaan di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin petang, 9 April 2018. Zumi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka suap dan gratifikasi sejumlah proyek di daerah kekuasannya. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa Zumi ditahan demi kepentingan penyidikan. "ZZ ditahan 20 hari pertama di Rutan KPK yang berada di gedung KPK lama," kata Febri kepada wartawan.
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo