VIVA – Tim Satuan Narkoba Polres Kabupaten Bekasi menggeledah sebuah rumah di kawasan Griya Sukmajaya Depok, Jawa Barat, Jumat 29 Desember 2017. Polisi menyebutkan, rumah itu sebagai pabrik pembuat ekstasi dan sabu cair. Kasat Narkoba Polres Bekasi, Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Fanani menyebutkan, penggeledahan ini adalah lanjutan dari penangkapan tujuh orang tersangka di wilayah Depok beberapa hari lalu. Satu di antaranya tewas karena berupaya melakukan perlawanan. Sementara itu, menurut keterangan warga, mereka telah menyewa rumah ini sejak setahun. Namun pasangan suami istri itu tidak pernah bergaul.
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo