VIVA – Aktor Tio Pakusadewo mulai Jumat 29 Desember 2017, akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Selapa Polri, Ciputat, Jakarta Selatan. Badan Narkotika Nasional (BNN) menerima assessment Tio dan menyatakan dia sebagai seorang pemakai. Meski direhab, dipastikan proses hukum kasusnya akan terus bergulir. Tio ditangkap pada Selasa malam, 19 Desember 2017 di rumahnya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti itu di antaranya tiga bungkus plastik klip sabu dengan berat 1,06 gram dan seperangkat alat untuk mengonsumsi sabu berupa bong, cangklong, dan korek api gas serta sebuah ponsel. Sehari setelah ditangkap, Tio ditetapkan polisi sebagai tersangka.
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo