VIVA.co.id – Petani di desa Tlogoweru, Demak, melepaskan hampir 2.000 burung hantu untuk memerangi ancaman hama hewan pengerat, seperti tikus. Desa Tlogoweru sekarang menjadi tujuan populer bagi para ahli ekowisata lokal yang ingin belajar tentang pentingnya menjaga ekosistem yang seimbang.Beberapa jenis burung hantu tidak terdaftar dalam daftar perlindungan satwa liar, membuat perdagangan burung hantu legal secara teknis. Hal ini memungkinkan mereka untuk dieksploitasi pada tingkat yang mengkhawatirkan.
Warga Pulau GAG Minta Tambang Nikel DIlanjut
Pendaki Disabiltas Asal Indonesia Sukses Taklukkan Everest
Netanyahu Terancam Jatuh Akibat Protes Yahudi Ultra-Orthodox
Garuda Buka Suara Hilangnya Iphone Penumpang
'Alibi' Polisi AS Tembak Jurnalis Australia dan Inggris
Trump Kerahkan 2000 Pasukan, 700 Marinir Bidik Massa Demo
Fakta Mengejutkan Bahlil Soal Pertambangan di Raja Ampat
Dramatis! Detik detik Helikopter Mendarat Darurat di Jalan
Akun Resmi Juventus Posting Kiper Timnas Emil Audero