VIVA.co.id – Satuan Narkoba Polresta Depok bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggerebek toko obat ilegal di wilayah Depok. Hasilnya, petugas berhasil menyita sebanyak 15.743 butir obat keras yang dijual bebas ke kalangan pelajar. Kasat Narkoba Polresta Depok, Komisaris Malvino mengungkapkan, selain menyita ribuan obat keras daftar G yang dijual bebas tanpa izin, pihaknya bersama BNN Kota Depok juga berhasil mengamankan 17 remaja yang kedapatan mengkonsumsi obat tersebut. Ironisnya, beberapa dari mereka diketahui masih berstatus pelajar.
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo