VIVA.co.id – Sidang perdana kasus dugaan penipuan yang menjerat bos Pandawa Mandiri Grup, Dumeri alias Salman Nuryanto, di Pengadilan Negeri Depok, pada Selasa 8 Agustus 2017, tak berjalan mulus. Majelis hakim naik pitam lantaran pengacara terdakwa tak memenuhi syarat utama persidangan, yakni mengenakan jubah hitam atau toga.
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
Riuh Tepuk Tangan! Gedung Kemlu AS Banjir Air Mata Buntut..
Emak-emak Gigih 'Booking Kursi' Paling Depan Bagi Sang Anak
Mobil LCGC Diseruduk Damkar Gegara Halangin Jalan
Suara "Mendesah Wanita" Tiba-Tiba Terdengar di Stadion GBK
Detik-detik Pria Tewas Tersedot ke Mesin Pesawat di Bandara
Meledak! "Donald Trump" Dibakar Hidup-hidup Pedemo