VIVA – Kejaksaan Agung menemukan 51 kg emas batangan di rumah Zarof Ricar eks pejabat Mahkamah Agung. Kejagung juga menyita uang senilai Rp920 miliar dari rumah yang berada di Senopati, Jakarta Selatan itu.
Gedung Microsoft dan Silicon Valey 'Diserang' Iran
Lewat AI Iran Klaim Israel Simpan Senjata di Bawah RS Soroka
Respons Keras PM Israel RS Utama Digempur Rudal
Tel Aviv Morat-marit Dihantam 20 Rudal Balistik Iran
Menteri Israel Polisikan Warganya yang Nonton Al Jazeera
Bak Gaza, Rumah Sakit Utama di Israel Hancur Dihantam Rudal
Detik-detik Bupati Purwakarta 'Dicipok' Ibu-ibu
CATAT TANGGALNYA! Tarif LRT, MRT dan Transjakarta Cuma Rp1