VIVA – Presiden ke-7 Joko Widodo digugat kasus ijazah palsu di PN Solo. Selain Jokowi, KPU Solo, UGM dan SMAN 6 Surakarta turut tergugat. Inti dari gugatan adalah jika Jokowi kalah dalam keaslian ijazah, maka dia harus membayar utang negara Rp7000 triliun.
TERKESIMA! Lukisan Bung Karno Mengalihkan Perhatian Macron
Sambutan Hangat Didit Prabowo Bikin Nyaman Macron dan Istri
Nekat! Live TikTok di Ruang Operasi, Dua Nakes Dipecat
Adu Argumen Gubernur Khofifah dengan Warga Gegara Hal ini
Momen Canggung Istri Macron saat Keluar dari Ruang Presiden
PERANG PECAH! OPM dari Markas Sambil Tembaki TNI
Anak Yatim Piatu Disiksa Bibinya hingga Tidur di Gudang
Ribuan Warga Gaza Kelaparan Serbu Bantuan: Bak Film Zombie
Warga Israel Serbu Al-aqsa hingga Teriaki Slogan Rasis
Kelaparan, Ibu-Anak di Gaza Mengais Makanan di Tempat Sampah