VIVA – Pria berinisiak McM yang berusia 27 tahun, warga negara asal Amerika Serikat yang ngamuk di Nusa Medika Klinik Pratama, Bali, langsung dideportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 19.00 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Lorens Rajamangapul Heselo mengatakan, bule itu terbukti terpengaruh narkoba jenis THC dan kokain. =
Gaya Ormas Buka Jalan Ambulans, Berujung Jadi Pasien
Tembus 300 Km/jam! BMW Adu Cepat dengan Whoosh
Rusia Kesetanan, Ukraina Bak Neraka Dikepung Rudal Moskow
Ustaz Waloni Jatuh dan Meninggal Saat Khutbah Jumat
Bahlil Setop Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat
Prabowo Bagi bagi THR ke Warga Usai Salat Idul Adha
Dasco Diberi Pesan Khusus dari Megawati untuk Pemerintahan
SERANGAN BALIK! Rusia Lancarkan Serangan 103 Drone
Terpengaruh Miras, Oknum Brimob Keroyok TNI Gegara Sepele
Video Promosi Candi Borobudur Hina Islam, FPI Turun Gunung