VIVA – Kejaksaan Agung menetapkan empat hakim sebagai tersangka suap kasus ekspor crude palm oil (CPO). Mereka memvonis lepas terdakwa korporasi bahan baku minyak goreng.
Setelah ditelusuri, Muhammad Arif pernah mengadili kasus penembakan 6 Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Kejagung menggeledah rumah keempat tersangka dan menyita sejumlah barang bukti.
Tampil Anggun, Momen Selvi Ananda Hadiri World Expo Osaka
Nasib Pelajar RI Usai Donald Trump Tangguhkan Visa
Gibran Kunjungi IKN, Istana Wapres Dilapisi Kaca Anti Peluru
Evakuasi Penumpang Pesawat Yaman Sebelum Dirudal Israel
Detik-detik Mengerikan Longsor Gunung Kuda Cirebon
Penangkapan Dramatis Otak Pembacokan Jaksa di Siang Hari
Pembicaraan Serius Letkol Teddy, Prabowo-Macron
Israel Serang Pesawat Pengantar Jemaah Haji Yaman