VIVA – DPR RI mengesahkan RUU TNI soal Perubahan atas Rancangan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 soal TNI pada Kamis 20 Maret 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat yang dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan esensi perubahan RUU TNI. Mulai dari jabatan sipil yang bisa ditempati TNI hingga perpanjangan masa tugas.
Warga Pulau GAG Minta Tambang Nikel DIlanjut
Pendaki Disabiltas Asal Indonesia Sukses Taklukkan Everest
Netanyahu Terancam Jatuh Akibat Protes Yahudi Ultra-Orthodox
Garuda Buka Suara Hilangnya Iphone Penumpang
'Alibi' Polisi AS Tembak Jurnalis Australia dan Inggris
Trump Kerahkan 2000 Pasukan, 700 Marinir Bidik Massa Demo
Fakta Mengejutkan Bahlil Soal Pertambangan di Raja Ampat
Dramatis! Detik detik Helikopter Mendarat Darurat di Jalan
Akun Resmi Juventus Posting Kiper Timnas Emil Audero